Kembali ke Indeks Berita
umum

LBH UIT Makassar Perkuat Sinergi Alumni dan Komitmen Akses Keadilan bagi Masyarakat

Tim Redaksi UIT
LBH UIT Makassar Perkuat Sinergi Alumni dan Komitmen Akses Keadilan bagi Masyarakat
Bagikan artikel ini:

MAKASSAR — Lembaga Bantuan Hukum Universitas Indonesia Timur (LBH UIT) Makassar menggelar kegiatan Coffee Morning dan Silaturahmi Institusional di Ruang A6 Pascasarjana Kampus 4 UIT, Makassar, Kamis (15/10/2026). Forum diskusi strategis ini menjadi momentum konsolidasi internal sekaligus pemantapan langkah LBH UIT menuju akreditasi dan pengembangan jaringan bantuan hukum berskala nasional.

Ketua LBH UIT, Dr. Ambo Esa, S.H., M.H., menyampaikan bahwa kehadiran LBH UIT merupakan wadah pengabdian nyata yang secara penuh merekrut alumni dan mahasiswa Fakultas Hukum (FH) UIT. LBH ini didesain tidak hanya untuk memberikan bantuan hukum bagi civitas akademika, melainkan juga terbuka luas untuk masyarakat umum.

​"Dalam struktur kepengurusan, kami mengintegrasikan tiga elemen utama: Advokat yang telah disumpah organisasi advokat (OA), paralegal dari kalangan alumni FH S1 yang sedang menempuh proses pendidikan advokat, serta mahasiswa aktif yang mengelola tata kelola sekretariat," terang Ambo Esa.

​Ia menambahkan, pembagian peran tersebut dibuat untuk mengoptimalkan penanganan perkara baik litigasi maupun non-litigasi (termasuk penanganan awal di kepolisian), serta memastikan pelayanan administrasi di sekretariat tetap responsif.

​"Harapan utama kami adalah membangun kerja sama yang solid, memperkuat kapasitas masing-masing elemen, dan membawa LBH UIT meraih akreditasi resmi dari Kementerian Hukum dan HAM," tegasnya.

​Dorong Jejaring Advokasi Nasional

​Dukungan penuh juga disampaikan oleh Pembina LBH sekaligus Wakil Ketua Yayasan Indonesia Timur, Aminuddin, S.H., M.H. Ia menekankan pentingnya membangun jaringan (networking) alumni hukum yang tersebar di pelbagai wilayah Indonesia agar tercipta ekosistem bantuan hukum yang solid.

​"Pendirian LBH ini adalah cita-cita bersama untuk memfasilitasi potensi besar alumni FH UIT. Ketika jejaring advokat dan praktisi hukum kita terhubung secara nasional, keuntungannya sangat besar. Mahasiswa bisa magang, alumni di daerah saling menopang penanganan perkara, dan institusi memiliki daya tawar serta kontribusi sosial yang nyata," ungkap Aminuddin.

​Ia mendorong terbentuknya kerja sama konkret melalui Memorandum of Understanding (MoU) antar-kantor hukum alumni di berbagai daerah guna memperluas jangkauan layanan hukum LBH UIT.

​Implementasi Tridharma dan Proteksi Hak Asasi Manusia

​Sementara itu, Wakil Rektor IV UIT, Dr. Ir. Affandy Agusman Aris, S.T., S.E., S.H., M.T., M.H., M.M., yang hadir mewakili Rektor UIT, mengapresiasi penyelenggaraan kegiatan ini sebagai langkah progresif penguatan institusi. Menurutnya, LBH UIT merupakan benteng terdepan kampus dalam memperjuangkan keadilan sosial (social justice).

​"LBH UIT bukan gerakan terisolasi, melainkan manifestasi pilar Pengabdian kepada Masyarakat dalam Tridharma Perguruan Tinggi. LBH hadir menjadi jawaban proaktif bagi masyarakat marginal yang membutuhkan akses terhadap keadilan (access to justice)," jelas Affandy.

​Affandy menegaskan komitmen institusi untuk mendorong LBH UIT yang berintegritas, profesional, akuntabel, serta menjunjung tinggi prinsip tata kelola yang baik (good governance).

​"LBH UIT harus berdiri tegak membela Hak Asasi Manusia (HAM), menjunjung kesetaraan di depan hukum, dan menjadi mitra kritis yang konstruktif bagi para penegak hukum lainnya," tambahnya.

​Pada kesempatan yang sama, Badan Pengawas UIT, H. Ambo Asse, mengimbau seluruh jajaran pengurus dan civitas akademika untuk senantiasa menjaga solidaritas, hierarki organisasi, serta nama baik almamater.

​Kegiatan Coffee Morning ini diakhiri dengan diskusi interaktif yang dihadiri oleh jajaran Badan Pengawas, Pengurus LBH UIT, para advokat alumni, serta perwakilan mahasiswa Fakultas Hukum UIT.

(Humas UIT/ Beddu Lahi).