LPPM UIT Gelar Monev Internal di Pascasarjana, Perkuat Arah dan Keberlanjutan Riset Dosen.

Lembaga Penelitian dan Pengabdian kepada Masyarakat (LPPM) Universitas Indonesia Timur (UIT) melanjutkan rangkaian Monitoring dan Evaluasi (Monev) Internal Penelitian dan Pengabdian kepada Masyarakat (PKM) Tahun Akademik 2026/2027, kali ini bersama Program Pascasarjana UIT.
Kegiatan dihadiri Direktur Pascasarjana UIT, Dr. Abdul Rahman, S.Pt., S.E., M.M., M.Kes.; Asisten Direktur Pascasarjana, Prof. Dr. H. Rusdin Nawi, M.M., M.Si.; Ketua Program Studi Magister Ilmu Administrasi Negara, Dr. Nurmillah Ilyas, S.Sos., M.Pd., M.Si.; Ketua Program Studi Magister Manajemen, Dr. Nisma Iriani, S.E., M.Si., M.M.; Sekretaris Program Studi Magister Hukum, Nurmiati, S.H., M.H.; serta perwakilan dosen Pascasarjana UIT.
Dalam sambutannya, Direktur Pascasarjana UIT, Dr. Abdul Rahman, S.Pt., S.E., M.M., M.Kes., menyambut baik pelaksanaan Monev sebagai bagian dari upaya memperkuat budaya penelitian di lingkungan Pascasarjana. Ia berharap penelitian dosen tidak berhenti pada pemenuhan kewajiban akademik, tetapi berkembang secara berkesinambungan sesuai kepakaran, mendukung pengembangan program studi, serta menghasilkan luaran yang memberikan manfaat bagi institusi dan masyarakat.
Direktur Pascasarjana juga mendorong dosen untuk menjadikan Monev sebagai momentum menata kembali arah penelitian dan PKM sehingga terdapat kesinambungan antara kepakaran, roadmap penelitian, pelaksanaan riset, luaran, dan pengembangan keilmuan pada masing-masing program studi.
Sementara itu, Ketua LPPM UIT, Dr. Nismawati, S.Si., M.Kes., menekankan bahwa penguatan penelitian dan PKM perlu dimulai dari rekam jejak dosen yang memiliki arah yang jelas. Melalui Monev, dosen didorong untuk melihat kembali posisi penelitian yang telah dilakukan dalam roadmap masing-masing sekaligus merencanakan tahapan penelitian berikutnya.
Ketua LPPM juga menegaskan pentingnya hilirisasi hasil penelitian ke dalam PKM serta integrasi hasil penelitian dan PKM ke dalam bahan ajar dan proses pembelajaran. Selain itu, pada Tahun Akademik 2026/2027, kegiatan PKM diarahkan untuk menghasilkan luaran yang dapat dibuktikan dan ditelusuri, antara lain publikasi ilmiah, publikasi media massa, HKI, video kegiatan, buku/modul/panduan, maupun produk atau prototipe.
Dalam proses Monev, tim LPPM bersama dosen melakukan pemetaan terhadap kepakaran, roadmap dan kesinambungan penelitian, rekam jejak penelitian dan PKM, publikasi dan luaran, integrasi ke dalam pembelajaran, kolaborasi dan kemitraan, dokumentasi, pemutakhiran profil kinerja, serta rencana penelitian dan PKM Tahun Akademik 2026/2027.
Melalui kegiatan ini, Pascasarjana UIT dan LPPM berkomitmen mendorong terbentuknya ekosistem riset yang semakin terarah, produktif, berkelanjutan, dan berdampak, sekaligus memperkuat kontribusi program Pascasarjana terhadap pencapaian visi dan misi Universitas Indonesia Timur.
(Humas UIT/ Beddu Lahi, Nismawati).
Baca Berita Lainnya

3 Okt 2026
LPPM UIT Lanjutkan Monev Internal di Fakultas Agama Islam, Perkuat Roadmap Riset dan Sinkronisasi Data SINTA Dosen.

2 Okt 2026
LPPM UIT Lanjutkan Monev Internal Penelitian dan PKM, Sesi Kedua Bersama FISIP.

1 Okt 2026
