Dosen bersama Mahasiswa Pascasarjana Magister Hukum (MH) Universitas Indonesia Timur (UIT) Makassar Adakan kunjungan Study Tiru di Universiti Utara Malaysia (UUM) Kuala Lumpur dan Singapura.
Kegiatan ini dihadiri 5 Dosen masing-masing 1.Dr.Patawari, SH.MH, 2.Dr. Amiruddin Pabbu, SH, MH, 3. Dr.Amiruddin Lanurung, SH,MH, 4. Dr. Nurisnah, SH, MH, 5. Dr. Resdianto, SH, LLM, dan 12 Mahasiswa S2 Hukum UIT.
Kunjungan Dosen dan Mahasiswa ini diterima Ka.Prodi UUM Prof.Dr. Rosita bersama jajarannya, untuk melakukan diskusi di ruangan meeting room Kampus UUM.
Ka.Prodi S2 Hukum UUM, Prof.Dr. Rosita mengatakan kunjungan dari UIT adalah untuk.melakukan Kolaborasi, Bidang riset, Narasumber, termasuk tukar pelajar dan tukar Dosen antara UUM dan UIT, juga kegiatan seperti Workshop, Seminar, Loka karya dan Perbandingan Hukum,
Penelitian bersama, Pengembangan SDM, Persamaan persepsi terkait yang berlaku di Malaysia dan Indonesia, ” kata Rosita, Minggu 3 Maret 2024.
Sementara itu, Ketua Prodi Hukum UIT, Dr.Patawari, SHI, MH mengatakan kepada awak media, bahwa kunjungan ke negara tetangga Malaysia ini, dalam rangka melakukan Study Kolaborasi dengan Universiti Utara Malaysia, bidang dikerjasamakan seputaran Tridharma Perguruan Tinggi, dan dilanjutkan dengan kerjasama terkhusus Penelitian, Pertukaran Mahasiswa dan Pemanfaatan Dosen.
Menurut Dr. Patawari, Kaprodi UUM Malaysia memperkenalkan kampusnya, selain itu akan melakukan kerjasama antara UIT dan UUM Kuala Lumpur serta membahas hal teknis sesuai potensi masing-masing Perguruan Tinggi.
Di acara kunjungan ini dilakukan serah terima pertukaran Cinderamata dari pihak UIT Makassar ke UUM Kuala Lumpur Malaysia dan sesi foto bersama.
(*/Humas UIT/Beddu Lahi, Amiruddin).