Lembaga Penelitian dan Pengabdian Masyarakat Universitas Indonesia Timur ( LPPM-UIT) Gelar Sosialisasi Hak Kekayaan Intelektual (HKI) di ruangan rapat Rektor UIT, Jl. Rappocini Raya No.171-173 Makassar, Kamis, 15 Juni 2023.
Kegiatan sosialisasi ini dengan menghadirkan narasumber, Dr.Lisa Mery, SH, MH. Ketua Sentra Hak Kekayaan Intelektual LPPM UIT.
Rektor UIT, Dr.Abdul Rahman, S.Pt, SE, MM ketika membuka acaranya ini mengatakan saya mengapresiasi dan ucapan terima kasih kepada ketua Sentra HKI kita, dengan konsep dengan menyampaikan kepada saya. Saya betul-betul mengucapkan banyak terima kasih dengan adanya Sentra HKI ini bapak ibu sekalian bisa membuat sebuah temuan, bisa membuat apapun lantas bisa kita HKI kan, tidak boleh lagi mencaplot dan mengklaim hasil temuan orang lain.
” Dengan adanya kegiatan sosialisasi ini, tentunya menjadi penambahan bagi buat pribadi bapak ibu sekalian, begitu juga dengan kampus, dengan adanya HKI ini tentunya ke depannya betul-betul memiliki ciptaan patennya bapak ibu, “ucapnya.
“Sosialisasi ini betul-betul pengembangannya kepada kampus kita sendiri, mungkin ada beberapa Kaprodi kita, ada penciri kita paten kan, ” kata Rektor.
Ketua Sentra HKI UIT, Dr.Lisa Mery, SH,MH mengatakan ” Negara yang Hak Kekayaan Intelektual punya potensi besar untuk makmur, Kekayaan Intelektual merupakan hasil kreasi, daya cipta, karsa, rasa sehingga bermanfaat bagi masyarakat, oleh karena hal tersebut, potensi unggulan dari riset yang dilakukan oleh Akademisi Perguruan Tinggi utamanya Civitas Akademika Universitas Indonesia Timur harus dipacu, para dosen harus sadar untuk mendaftarkan Karya Intelektual hasil risetnya melalui Sentra HKI yang akan melakukan pendampingan baik Hak Cipta dan Paten atau Paten Biasa.
” Potensi ini akan menaikkan posisi Universitas secara umum dalam jajaran Universitas dengan kualitas baik dan bahkan bisa menghasilkan keuntungan besar bagi dosen periset jika hasil Kekayaan Intelektual tersebut dapat dihilirisasi atau diproduksi massal (industri), hilirisasi ke ranah industri tersebut mendapat support dari negara melalui banyak program untuk pengembangan dan pendanaan yang harus diraih secara maksimal oleh para akademisi khusnya lingkup Universitas Indonesia Timur, ” kata Dr.Lisa.
Ketua LPPM UIT, Nismawati, S.Si, M.Kes mengatakan kami berharap pemahaman Dosen Lingkup Universitas Indonesia Timur terkait HKI bisa lebih meningkat setelah sosialisasi.
Kegiatan ini juga diharapkan memberikan gambaran bagi dosen yang mengikuti program bantuam biaya luaran Prototipe tahun anggaran 2023, oleh Direktorat Jenderal Pendidikan Tinggi, Riset dan Teknologi melalui DRTPM yang pendaftarannya sampai 29 Juni ini, ” kata Nismawati.
Sosialisasi ini turut dihadiri, Rektor UIT, Dr.Abdul Rahman, S.Pt, SE, MM, Wakil Rektor I, Drs. Hanafi A Kadir, SKM, M.Kes, Ketua LPPM, Nismawati, S.Si, M.Kes, Ketua Sentra HAKI, Dr. Lisa Mery, SH, MH, Kepala BPM LPPM, Dewi Isnaeni, S Si, M.Kes, Kepala Biro dan Lembaga, Dekan, Ka.Prodi, Dosen, Staf.
(Humas UIT/ Beddu Lahi).