Pengacara yang kesehariannya selain dari pengacara juga merupakan Dosen, dan memiliki jabatan sebagai Asisten Direktur Pascasarjana Universitas Indonesia Timur, selain itu juga merupakan Kurator.
Dr. Makkah HM, S.H.,M.H.,M.Kn. tidak lupa mengungkapkan rasa syukurnya kepada Allah SWT. Saat ditemui awak media, Senin, 14/11/2022. Dan sudah beberapa portal media online mempublish berita ini terkait angin segar yang menimpahnya bahwa telah memenangkan 3 perkara ditingkat kasasi , kini dapat bertambah dalam sebulan ini telah mendapatkan lagi kabar bahagia yaitu telah berhasil lagi memenangkan lagi dua Perkara ditingkat Kasasi hingga total yang dimenangkan ditingkat Kasasi dalam setahun ini sebanyak 5 Perkara Kasasi, “Paparnya.
Doktor Makkah juga menyampaikan terkait keunggulan yang diraih saat sekarang adalah dirinya juga merupakan Ahli Hukum Pidana di Polda Sulsel, Polrestabes Makassar, Polres Pangkep, hingga polsek-polsek, dan juga merupakan Saksi Ahli dari Kementrian Balai Lingkungan Hidup.
Lanjut, perkara di Pengadilan Negeri Sinjai yaitu perkara Nomor 16/Pdt.Bth/2022/PN.Snj dan perkara pada Pengadilan Negeri Sidrap yaitu perkara Nomor 36/Pdt.G/2019/PN.Sdr.
Doktor Makkah terlihat orang sederhana namun beliau merupakan satu-satunya Kurator di Sulawesi Selatan yang merupakan Dosen dan juga Pengacara serta memiliki keahlian dibidang kenotariatan,”jelasnya.
(*/Humas UIT/Beddu Lahi, Makkah, Sandi).