Perpustakaan Universitas Indonesia Timur adalah Unit Pelayanan Teknis yang mendukung segenap sivitas akademik yang di dirikan 3 Agustus 2001 berdasarkan Surat Keputusan Rektor Nomor : 094-SK/R-UIT/A/VIII/2001. Pendirian perpustakaan Universitas Indonesia Timur merupakan bentuk realisasi dari Tridarma Perguruan Tinggi.
Perpustakaan Universitas Indonesia Timur menyediakan berbagai macam layanan, diantaranya, layanan baca di tempat, penelusuran koleksi, layanan sirkulasi atau layanan peminjaman dan pengembaalian buku, layanan referensi yakni layanan koleksi referensi seperti, Prosiding, Skripsi, Tesis, jurnal dan karya ilmiah lainnya.
Perpustakaan Universitas Indonesia Timur memiliki dua gedung yang terbagi di Kampus 1 di Jln. Rapocini Raya No. 171 dan Kampus 5 di jalan Abdul Kadir, dalam usaha memenuhi kebutuhan informasi mahasiswa dan pegawai serta staf di lingkup Universitas Indonesia Timur perpustakaan menyediakan koleksi yang beragam yang mampu mendukung segala kegiatan akademik, dengan pusat layanan yang bertempat di perpustakaan kampus 1.