TegasNews.com – MAKASSAR. Universitas Indonesia Timur (UIT) Makassar, melakukan Penandatangan Kesepakatan Kerjasama Antara Universitas Indonesia Timur dengan Kanwil Kemenkumham Sulsel di Hotel Gammara Selasa, 9 Maret 2021.
Penandatanganan Kerjasama ini, di lakukan Rektor UIT Dr.Andi Maryam, S.ST, SKM, M.Kes dengan Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Sulawesi Selatan, Harun Sulianto, Selain UIT, Universitas Hasanuddin (UNHAS) Prof. Dwia Aries Tina Pulubuhu, Direktur Politeknik Pertanian Politani Pangkep) Ir.Darmawan, Institut Ilmu Kesehatan (IIK) Pelomonia Kesdam XIV Dr. Ruqaiyah menandatangani Perjanjian di Bidang Kekayaan Intelektual.
Kakanwil Kemenkumham Sulsel, Harun mengatakan kerja sama ini upaya memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat terutama kepada pemohon Kekayaan Intelektual.
Apresiasi terhadap empat Perguruan Tinggi yang bekerjasama dengan Kanwil Kemenkumham Sulsel di Bidang Kekayaan Intelektual.
Diharapkan kedepan berjalan dengan baik dan dapat mendorong pendaftaran Kekayaan Intelektual terutama Paten, Kata Harun.
Sebelumnya juga, Kanwil Kemenkumham Sulsel telah bekerjasama dengan perguruan tinggi beserta instansi lainnya, Tahun 2020 lalu ada 64 Permohonan Paten dan 44 diantaranya dari Unhas. Kami berharap ini menjadi motivasi bagi pimpinan Perguruan Tinggi lainnya, Harun Kakanwil.
Sementara itu Rektor Unhas Prof. Dwia Aries Tina Pulubuhu mengungkapkan bahwa MoU ini, akan menhadi media buat para dosen dan SDM di Perguruan Tinggi untuk lebih menjadi Inventor dan Inovator.
Melalui MoU, kita telah difasilitasi oleh Kemenkumham untuk menghasilkan inovasi yang dapat dipatenkan. Unhas telah mereformasi unit layanan hak kekayaan intelektual untuk membantu para peneliti, sehingga saat ini beberapa telah melejit karyanya. Unhas sampai saat ini telah mendaftarkan 321 produk inovasi Kekayaan Intelektual, kata Dwia ketika sambutan mewakili empat pimpinan Perguruan Tinggi.
Dwia, juga mengungkapkan bahwa kekayaan intelektual dapat memberikan kemudahan bagi kita dalam menjalin kerjasama di bidang Industri sehingga Unhas sebagai salah satu Perguruan Tinggi yang menandatangani MoU saat ini akan membangun model Partnership yang lebih strategis.
Sementara itu; Rektor UIT Dr.Andi Maryam, S.ST, SKM, M.Kes, mengatakan kerjasama ini dimaksudkan agar dosen dan mahasiswa dapat menghasilkan Haki dan Paten dari Penelitian dan Pengabdian Masyarakat yang selama ini sudah dilakukan, disamping itu bisa menambah poin bagi dosen dalam menjalankan Tridharma Perguruan Tinggi.
Menurut Rektor UIT, Selama ini pemahaman kita baru terbatas kepada karya buku baik berupa bahan ajar maupun modul ternyata banyak sekali yang bisa di Haki atau patenkan.
Menurut Panitia Penyelenggara, Mohammad Yani, mengatakan kegiatan merupakan upaya Kanwil Kemenkumham Sulsel untuk dapat turut serta mensukseskan Tahun 2021 yang dicanankan DJKI sebagai Tahun Paten dengan indikator meningkatnya permohonan pendaftaran Paten maupun paten sederhana di Sulawesi Selatan’, kata ketua Panitia
(Humas UIT/Beddu Lahi).
Editor : Janur